Biaya Perkara Perdata
Ketua Pengadilan Negeri Ungaran telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Ungaran. Berikut ini adalah Surat Keputusan Biaya Perkara Perdata :