Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor 2/Pdt. Eks. HT/2025/PN Unr
Ungaran, Rabu 21 Mei 2025 - Panitera Pengadilan Negeri Ungaran Ibu Hening Wahyuningtyas, S.H., M.M. beserta para Jurusita dan Jurusita Pengganti. Melaksanakan Eksekusi Pengosongan Perkara Nomor 2/Pdt. Eks. HT/2025/PN Unr pada tanggal 21 Mei 2025. Lokasi pengosongan bertempat di Kelurahan Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.