Mediasi Berhasil Mencapai Kesepakatan Damai di Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB

Ungaran, 4 Juni 2024 - bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB, proses mediasi kembali berhasil dan dirasakan oleh para pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB. Mediasi tersebut dilakukan oleh Hakim Mediator Bapak Raden Anggara Kurniawan, S.H., M.H. Proses mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara Nomor 43/Pdt.G/2024/PN Unr dan berhasil mencapai kesepakatan perdamaian yang ditandai dengan penandatanganan akta kesepakatan damai.