Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor 6/Pdt. Eks. HT/2024/PN Unr

Ungaran, Rabu 7 Mei 2025 - Panitera Pengadilan Negeri Ungaran Ibu Hening Wahyuningtyas, S.H., M.H. beserta para Jurusita dan Jurusita Pengganti. Melaksanakan Eksekusi Pengosongan Perkara Nomor 6/Pdt. Eks. HT/2024/PN Unr dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai 18.30 WIB. Lokasi pengosongan bertempat di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.