Mediasi Berhasil Mencapai Kesepakatan Damai di Pengadilan Negeri Ungaran

Ungaran, Rabu 24 Juni 2026 - bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Ungaran, proses mediasi kembali berhasil dan dirasakan oleh para pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Ungaran. Mediasi tersebut dilakukan oleh Hakim Mediator Ibu Asih Widiastuti, SH. Proses mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara Nomor 65/Pdt.G/2026/PN Unr dan berhasil mencapai kesepakatan damai yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan perdamaian. Bantu kami untuk lebih baik lagi dengan tidak menghubungi, memberi, menjanjikan pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.







