Pelaksanaan Aanmaning Perkara Eksekusi Nomor 4/Pdt.Eks/2026/Pn Unr

Ungaran, Selasa 28 April 2026 - Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Ungaran. Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Bapak Golom Silitonga, S.H., M.H. bersama dengan Panitera dan Jurusita melaksanakan Aanmaning perkara Eksekusi No. 4/Pdt.Eks/2026/PN Unr, dengan dihadiri kuasa pemohon dan kuasa para termohon eksekusi tanpa dihadiri turut termohon eksekusi.








