HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Daftar Peserta Sidang Tilang Tanggal 19 Januari 2022

on Rabu, 19 Januari 2022. Posted in Pengumuman Terkini

Daftar Peserta Sidang Tilang Tanggal 19 Januari 2022

PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 12 TAHUN 2016

TENTANG

TATA CARA PENYELESAIAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS

PASAL 10

 

  1. Pelanggar membayar denda secara tunai atau elektronik ke rekening Kejaksaan.
  2. Pelanggar mengambil barang bukti kepada Jaksa selaku eksekutor di kantor Kejaksaan  dengan menunjukkan bukti pembayaran denda.

Demikian dengan adanya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2016 tersebut, bisa menjadi perhatian bagi peserta sidang tilang di Pengadilan Negeri Ungaran. Daftar peserta dan denda yang harus dibayarkan oleh peserta sidang tilang dapat dilihat/unduh disini:

  1. Unduh Daftar Peserta Sidang Tilang Tanggal 19 Januari 2022
  2. Pencarian Langsung

Adapun informasi tambahan mengenai alamat Kejaksaan Negeri Kab. Semarang yaitu:

Jalan Raya Ngampin No. 104 Ambarawa

Buka     : Senin - Jum’at.

Jam      : 08.00 – 16.00 WIB.

Telp. (0298) 591016 Fax. (0298) 591070